Cara UNREG Kartu Perdana Indosat, Telkomsel, XL, Tri dan lainnya, Yang Sudah di Registrasi

2

Saat ini Anda dapat UNREG Kartu Perdana yang sudah pernah di degistrasi sebelumnya. Hal tersebut membantu bagi Anda yang ingin mengganti nomor, karena itu sebelum mengganti sangat disarankan untuk unreg terlebih dahulu.

Kenapa harus di Unreg terlebih dahulu? karena dalam satu identitas (KTP+Kartu Keluarga) hanya dapat menggunakan 3 Kartu SIM saja. Maka dari itu sebelum mengganti dan membuang kartu SIM diharuskan untuk Unreg.

Semua operator seluler bisa Unreg kartu perdananya, namun tiap operator berbeda langkah-langkahnya, untuk itu simak tutorial dibawah ini.

Telkomsel

Cara Pertama

  • Dial *444# Kemudian pilih opsi Unreg, Biasanya Nomor 3.
  • Kemudian masukan 16 Digit Nomor NIK KTP

Cara Kedua

  • SMS, Ketika dengan format UNREG#NIK_KTP Kirim ke 4444 (Contoh: UNREG#31234567812345 Kirim ke 4444)

Indosat

  • SMS, Ketik dengan format UNPAIR#NO_HP# Kirim ke 4444 (Contoh: UNPAIR#085123456789# Kirim ke 4444)
  • Atau bisa juga, SMS, Ketik dengan format UNREG#NO_HP# Kirim ke 4444

Atau

  • SMS, Ketik dengan format UNREG#NO_HP# Kirim ke 4444  (Contoh: UNREG#085123456789# Kirim ke 4444)

XL dan AXIS

Cara Pertama

  • SMS, Ketik dengan format UNREG#NO_HP# Kirim ke 4444 (Contoh: UNREG#085123456789# Kirim ke 4444)

Cara Kedua

Dial, *123*4444# Kemduian pilih opsi Unreg

3 (Tri)

Untuk pengguna operator 3 (Tri) bisa unreg melalui situs resmi Tri.

  1. Kunjungi langsung halaman Unreg: registrasi.tri.co.id/unreg
  2. Masukan Nomor Telepon Tri dan NIK KTP yang pernah di daftarkan.
  3. Tekan tombol Minta Kode Rahasia, Kemudian tunggu balasan sms kode masuk,
  4. Jika sudah ada balasan, masukan kode tersebut pada kolom Kode Rahasia.
  5. Centang, I’m Not Robot
  6. Terakhir klik Kirim

Smartftren

  • SMS, Ketik dengan format UNREG#NIK_KTP# Kirim ke 4444 (Contoh UNREG#31xxxxxxxxxxxxxx# Kirim ke 4444)

Pertanyaan yang mungkin dilontarkan:

Tanya: Sesudah Unreg pada nomor tersebut, apakah bisa di registrasi kembali?

Jawab: Bisa, Namun tidak lebih dari 24jam bilamana lebih dari itu nomor akan terblokir.

Tanya: Untuk mengetahui kartu perdana berhasil di Unreg bagaimamana?

Jawab: Biasanya, dari beberapa operator jika sudah berhasil Unreg, Nomor tersebut tidak bisa menerima panggilan lagi. Adapun cara lain yakni dengan memeriksa status data diri pada nomor tersebut:

Tanya: Bilamana kartu SIM prabayar yang Anda miliki hilang atau sudah dibuang, namun ingin menghapus nomor tersebut dari Identitas Anda.

Jawab: Pertama Anda bisa bertanya terlebih dahulu ke operator Costumer Service yang bersangkutan, bisa via email atau sosial media. Atau pergi langsung ke kantor Customer Service, misalnya untuk Indosat pergi ke Gerai dan Telkomsel ke Grapari.

Jika mengalami kendala, cara paling ampuh langsung datang ke kantor Customer Service (Gerai/Grapari). Pastikan saat ke Gerai Anda membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Semoga tutorial dan tips yang kami berikan dapat membantu 🙂

Tag: Kartu Prabayar, Berhenti, Menghapus, Simpati, AS, Unreg Registrasi

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here