Penggunaan drone di Indonesia semakin populer, baik untuk keperluan rekreasi maupun komersial. Namun, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan hukum, pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh operator drone. Artikel ini akan membahas secara rinci aturan-aturan tersebut dengan fokus pada daftar peraturan yang jelas dan terstruktur. Dengan memahami regulasi ini, Anda dapat menerbangkan drone dengan aman dan bertanggung jawab. Referensi situs
Contents
Pentingnya Regulasi Drone
Regulasi drone di Indonesia dibuat untuk mengatur penggunaannya agar tidak mengganggu keselamatan penerbangan, privasi masyarakat, maupun keamanan nasional. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan menjadi otoritas utama yang mengeluarkan aturan ini, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak. Aturan ini mencakup registrasi, batasan penerbangan, dan pedoman keselamatan yang wajib dipatuhi.
Berikut adalah daftar aturan utama yang perlu Anda ketahui sebelum menerbangkan drone di Indonesia:
1. Registrasi dan Perizinan
Setiap drone yang dioperasikan di Indonesia harus memenuhi ketentuan registrasi dan perizinan. Berikut detailnya:
- Registrasi Wajib: Semua drone dengan berat lebih dari 250 gram harus didaftarkan ke DJPU melalui portal resmi atau aplikasi yang ditentukan.
- Sertifikasi Operator: Untuk penggunaan komersial, operator drone harus memiliki sertifikasi atau lisensi resmi dari otoritas penerbangan.
- Nomor Identifikasi: Setelah registrasi, drone akan diberikan nomor identifikasi yang harus dipasang pada badan drone.
- Drone di Bawah 250 Gram: Drone ringan untuk penggunaan rekreasi tidak wajib didaftarkan, tetapi tetap harus mematuhi aturan penerbangan.
- Pengajuan Izin Khusus: Jika drone digunakan untuk keperluan tertentu seperti pemetaan atau pengambilan gambar di wilayah sensitif, izin khusus dari pihak berwenang diperlukan.
Proses registrasi biasanya melibatkan pengisian formulir daring, melampirkan spesifikasi drone, dan membayar biaya administrasi. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen untuk menghindari masalah hukum.
2. Batasan Penerbangan
Ada sejumlah batasan wilayah dan ketinggian yang harus diperhatikan saat menerbangkan drone:
- Ketinggian Maksimum: Drone tidak boleh terbang lebih tinggi dari 120 meter (sekitar 400 kaki) di atas permukaan tanah, kecuali dengan izin khusus.
- Jarak dari Bandara: Penerbangan drone dilarang dalam radius 15 kilometer dari bandara atau lapangan udara tanpa izin dari pengelola bandara.
- Zona Larangan (No-Fly Zone): Drone tidak boleh diterbangkan di atas wilayah militer, instalasi pemerintah, atau area yang ditetapkan sebagai zona terlarang.
- Jarak Aman dari Orang: Operator harus menjaga jarak minimal 50 meter dari orang, kendaraan, atau bangunan yang tidak terkait dengan aktivitas penerbangan drone.
- Penerbangan di Atas Kerumunan: Dilarang menerbangkan drone di atas kerumunan orang atau acara publik tanpa izin khusus.
- Waktu Penerbangan: Drone hanya boleh diterbangkan pada siang hari dan dalam kondisi cuaca yang baik. Penerbangan malam hari memerlukan persetujuan tambahan.
Sebelum menerbangkan drone, periksa peta zona larangan yang tersedia di situs resmi DJPU atau aplikasi pendukung untuk memastikan lokasi Anda aman.
3. Pedoman Keselamatan
Keselamatan menjadi prioritas utama dalam penggunaan drone. Berikut adalah pedoman yang harus diikuti:
- Kondisi Drone: Pastikan drone dalam kondisi baik, baterai terisi penuh, dan semua komponen berfungsi sebelum terbang.
- Jarak Pandang: Operator harus menjaga drone dalam jarak pandang mata (Visual Line of Sight/VLOS) setiap saat, tanpa bantuan alat seperti teropong.
- Penggunaan FPV: Jika menggunakan First Person View (FPV), harus ada pengamat tambahan untuk memantau drone secara langsung.
- Hindari Gangguan: Jangan menerbangkan drone di dekat saluran listrik, menara komunikasi, atau benda lain yang dapat mengganggu sinyal.
- Kesiapan Darurat: Operator harus siap mendaratkan drone segera jika ada situasi darurat, seperti gangguan sinyal atau cuaca buruk.
Kegagalan mematuhi pedoman ini dapat menyebabkan kecelakaan atau denda dari pihak berwenang.
4. Perbedaan Aturan untuk Penggunaan Rekreasi dan Komersial
Aturan drone di Indonesia dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya:
- Rekreasi:
- Tidak memerlukan sertifikasi operator, kecuali untuk drone berat.
- Hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi, bukan aktivitas berbayar.
- Tetap wajib mematuhi batasan wilayah dan ketinggian.
- Komersial:
- Wajib memiliki lisensi operator dan izin operasional.
- Harus melaporkan rencana penerbangan untuk proyek tertentu, seperti fotografi udara atau pemetaan.
- Dikenakan pengawasan lebih ketat oleh otoritas.
Jika Anda berniat menggunakan drone untuk bisnis, pastikan semua dokumen dan izin telah diurus sebelum memulai aktivitas.
Tips Praktis untuk Operator Drone
Untuk mematuhi aturan dan menerbangkan drone dengan lancar, berikut beberapa saran praktis:
- Periksa Regulasi Terbaru: Selalu pantau pembaruan aturan dari DJPU karena regulasi dapat berubah sewaktu-waktu.
- Gunakan Aplikasi Pendukung: Aplikasi seperti Drone Map atau layanan resmi pemerintah dapat membantu Anda mengetahui zona aman untuk terbang.
- Latih Keterampilan: Latih kemampuan mengendalikan drone di area terbuka sebelum digunakan di lokasi yang lebih kompleks.
- Siapkan Dokumen: Simpan salinan registrasi drone dan izin Anda saat bepergian untuk keperluan inspeksi.
- Hormati Privasi: Hindari merekam atau mengambil gambar orang tanpa izin untuk mencegah masalah hukum terkait privasi.
Kesimpulan
Menerbangkan drone di Indonesia memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan yang berlaku. Mulai dari registrasi, batasan penerbangan, hingga pedoman keselamatan, semua aspek ini dirancang untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan mematuhi regulasi seperti ketinggian maksimum 120 meter, menjauh dari zona larangan, dan memastikan drone selalu dalam pandangan, Anda dapat menikmati penggunaan drone tanpa risiko. Baik untuk rekreasi maupun komersial, kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk pengalaman yang aman dan menyenangkan.
Sebagai penutup, mari kita jadikan langit Indonesia tetap aman dengan menerbangkan drone secara bertanggung jawab. Familiarisasi diri dengan aturan ini, perbarui pengetahuan Anda secara berkala, dan nikmati teknologi drone dengan bijak!